Dulu, seorang teman saya pernah berniat membeli jarit bermotif Sido Mukti. Waktu penjualnya tahu jika teman saya ingin membeli motif batik sidomukti untuk dijadikan rok bawahan buat kondangan, bukannya untuk dipakai menikah, si penjual malah tidak mau menjualnya ke teman saya ini. Ora ilok, katanya.
Zaman memang telah berubah. Sekarang, cara pandang tradisional atau kebiasaan memegang tradisi seringkali dianggap kuno. Meski demikian, bagi sebagian orang Jawa, ada beberapa motif batik yang tidak bisa dipakai setiap saat. Beberapa motif batik hanya bisa digunakan menandai peristiwa- peristiwa penting dalam kehidupan manusia maupun status dan pangkat seseorang.
Motif batik tertentu juga dipercaya dapat memberikan kekuatan pada pemakainya. Jelas, si pemakai bukanlah orang sembarangan. Batik jenis ini disebut batik larangan, yaitu motif batik tertentu yang hanya boleh dipakai oleh kalangan keraton, dan rakyat jelata dilarang memakainya. Motif ini banyak tersebar di daerah yang dihuni oleh para Sultan, seperti Yogyakarta, Surakarta dan Cirebon. Di tiga daerah itu batik berperan penting dalam upacara tradisional keraton.
Berikut ketentuan pemakaian kain batik berdasar tradisi Jawa:
1. Pemakaian Kain Batik Menurut Keturunan
Terdapat motif-motif batik yang hanya boleh dipergunakan oleh kaum bangsawan saja, terutama raja beserta semua kerabat keluarganya saja, misalnya : putra dalem, wayah dalem, rayi dalem, sentana dalem. Adapun motif-motif yang berlaku disini, misalnya motif-motif parang, seperti :
- Parang Klitik
- Parang Rusak
- Parang Gendreh
- Parang Barong
- Parang Kusumo
- Parang Kesit
- Parang Baris
- Parang Centhung
- Parang Gondosuli
- Parang Pamor
- Parang Pari
- Parang Ukel
- dan lain sebagainya
- Parang Rusak
- Parang Gendreh
- Parang Barong
- Parang Kusumo
- Parang Kesit
- Parang Baris
- Parang Centhung
- Parang Gondosuli
- Parang Pamor
- Parang Pari
- Parang Ukel
- dan lain sebagainya
2. Pemakaian Kain Batik Menurut Jabatan
Yang dimaksud disini adalah pejabat-pejabat yang diangkat oleh raja, misalnya : Patih, Tumenggung, Mantri, Bupati, Panewu dan sebagainya. Mereka ini boleh mengunakan kain yang bermotif yang sama dengan Sentana Dalem.
3. Pemakaian Kain Batik Menurut Kesempatan
Yang dimaksud disini adalah suatu upacara atau pertemuan tertentu.
a. Untuk menghadiri upacara pengantin, misalnya kain bermotif:
- Semen Romo
- Babon Anggrem
- Ceplok Mendut
- Abimanyu
- Kladuk Manis
- Buntal Wayang
a. Untuk menghadiri upacara pengantin, misalnya kain bermotif:
- Semen Romo
- Babon Anggrem
- Ceplok Mendut
- Abimanyu
- Kladuk Manis
- Buntal Wayang
b. Untuk Orang Tua Pengantin saat upacara pengantin misalnya :
- Sidodrajat
- Wirasat
- Truntum Delima
- Truntum Pintu Retno
c. Untuk Orang Tua Pengantin saat upacara Siraman misalnya :
- Nitik
- Nogosari
- Grompol
- Cakar
d. Untuk Pengantin saat upacara Pengantin misalnya :
- Sidomukti
- Sidoasih
- Sido Luhur
- Sidomulyo
e. Untuk menghadiri upacara kematian dipergunakan kain batik, seperti:
- Cuwiri
- Gabah Sinawur
f. Untuk mereka yang sehari-harinya mengenakan kain, biasanya menggunakan kain seperti:
- Tambal Sewu
- Kepet, dan juga beberapa motif semen.
g. Untuk upacara “Patutan” Mitoni 7 bulan mengandung bayi, biasanya menggunakan kain seperti:
- Sido Asih
- Sido Luhur
- Sido Mulyo
- Sido Mukti
- Semen room
- Semen Gurdo
h. Untuk mereka yang menjadi abdi dalem pada waktu melakukan caos, biasa menggunakan kain batik yang sama seperti orang menghadiri upacara perkawinan.
No comments:
Post a Comment